Kepala BNPB Tegaskan Penyintas Gempa Cianjur yang Belum Terima Bantuan Diusulkan di Tahap Berikutnya

- Kamis, 2 Februari 2023 | 12:24 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memberikan arahan kepada peserta Rapat Koordinasi penanganan gempa Cianjur di Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat pada Selasa, 31 Januari 2023.  (Dok. BNPB/CoverBothSide.com)
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memberikan arahan kepada peserta Rapat Koordinasi penanganan gempa Cianjur di Pendopo Bupati Cianjur, Jawa Barat pada Selasa, 31 Januari 2023. (Dok. BNPB/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDE.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa jika masih ada penyintas gempa Cianjur yang belum menerima bantuan tidak perlu cemas dan khawatir.

Suharyanto mengatakan, penyintas gempa Cianjur yang namanya belum ada dalam data penerima bantuan dapat melaporkannya ke posko BNPB. Kemudian, akan dicatat dan diusulkan untuk penyaluran bantuan pada tahap berikutnya.

Hal itu disampaikan Kepala BNPB saat Rapat Koordinasi dengan Aplikator yang akan melakukan pembangunan kembali rumah terdampak gempa Cianjur, yang digelar di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Nasib Penyintas Gempa Cianjur Terkatung-katung, Kepala BNPB Instruksikan Pembangunan Rumah Insitu Dipercepat

Sebagai pembanding, Kepala BNPB mencontohkan penyaluran dana bantuan pemerintah kepada korban terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Saat itu, kata dia, penyaluran bantuannya 25 tahap.

”(bantuan dana pemerintah kepada) masyarakat NTB 25 tahap, di Cianjur baru 3 tahap. Jadi, (penyintas gempa Cianjur) yang belum menerima bantuan akan disisir lagi, kalau masih ada yang kurang, akan masuk tahap keempat,” ungkapnya.

Suharyanto menerangkan bahwa terkait masih adanya penyintas gempa Cianjur yang belum terdata sebagai penerima bantuan dana pemerintah tersebut dikarenakan pendataannya ada perubahan. 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur: 3 Luka Ringan, 1 Luka Berat

Apalagi, lanjut Kepala BNPB, ada gempa susulan yang mengguncang Cianjur beberapa waktu lalu dan cukup berdampak. Oleh karena itu, dia mengatakan pendataan penyintas gempa Cianjur penerima bantuan masih akan terus dilakukan.

”Dalam pendataan, akan ada perubahan, apalagi ada gempa susulan magnitudo 4,3 (yang mengguncang Cianjur). Tadinya rumah rusak ringan menjadi rusak berat. Jadi, didata lagi, dimasukan lagi,” tuturnya.

Terlepas dari itu, Suharyanto kembali menegaskan bahwa penyintas gempa Cianjur diperkenankan untuk membangun rumahnya secara pribadi, namun tetap mematuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Dini Hari, Bandung Diguncang Gempa 3 Kali

”Bagi masyarakat yang mengalami rumah rusak ringan dan sedang, diperbolehkan membuat sendiri, namun tidak boleh asal bangun dan dananya tidak bisa diberikan secara sekaligus, (harus) sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah tengah melakukan pembangunan kembali rumah penyintas gempa Cianjur, yaitu rumah insitu. Pembangunan rumah insitu ini dilakukan di lokasi rumah yang sama dengan dana yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X