COVERBOTHSIDE.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa jika masih ada penyintas gempa Cianjur yang belum menerima bantuan tidak perlu cemas dan khawatir.
Suharyanto mengatakan, penyintas gempa Cianjur yang namanya belum ada dalam data penerima bantuan dapat melaporkannya ke posko BNPB. Kemudian, akan dicatat dan diusulkan untuk penyaluran bantuan pada tahap berikutnya.
Hal itu disampaikan Kepala BNPB saat Rapat Koordinasi dengan Aplikator yang akan melakukan pembangunan kembali rumah terdampak gempa Cianjur, yang digelar di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Sebagai pembanding, Kepala BNPB mencontohkan penyaluran dana bantuan pemerintah kepada korban terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Saat itu, kata dia, penyaluran bantuannya 25 tahap.
”(bantuan dana pemerintah kepada) masyarakat NTB 25 tahap, di Cianjur baru 3 tahap. Jadi, (penyintas gempa Cianjur) yang belum menerima bantuan akan disisir lagi, kalau masih ada yang kurang, akan masuk tahap keempat,” ungkapnya.
Suharyanto menerangkan bahwa terkait masih adanya penyintas gempa Cianjur yang belum terdata sebagai penerima bantuan dana pemerintah tersebut dikarenakan pendataannya ada perubahan.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur: 3 Luka Ringan, 1 Luka Berat
Apalagi, lanjut Kepala BNPB, ada gempa susulan yang mengguncang Cianjur beberapa waktu lalu dan cukup berdampak. Oleh karena itu, dia mengatakan pendataan penyintas gempa Cianjur penerima bantuan masih akan terus dilakukan.
”Dalam pendataan, akan ada perubahan, apalagi ada gempa susulan magnitudo 4,3 (yang mengguncang Cianjur). Tadinya rumah rusak ringan menjadi rusak berat. Jadi, didata lagi, dimasukan lagi,” tuturnya.
Terlepas dari itu, Suharyanto kembali menegaskan bahwa penyintas gempa Cianjur diperkenankan untuk membangun rumahnya secara pribadi, namun tetap mematuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Dini Hari, Bandung Diguncang Gempa 3 Kali
”Bagi masyarakat yang mengalami rumah rusak ringan dan sedang, diperbolehkan membuat sendiri, namun tidak boleh asal bangun dan dananya tidak bisa diberikan secara sekaligus, (harus) sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah tengah melakukan pembangunan kembali rumah penyintas gempa Cianjur, yaitu rumah insitu. Pembangunan rumah insitu ini dilakukan di lokasi rumah yang sama dengan dana yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Tepati Janji, Presiden Jokowi Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Gempa Cianjur Hari Ini
Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Cianjur Ditambah, Pesan Presiden: Jangan Berubah Jadi Sepeda Motor
Rusak Berat akibat Gempa Cianjur, Presiden Instruksikan Pembangunan SDN Sukamaju 1 Selesai 3 Bulan
Update Gempa Cianjur, BMKG Mencatat Ada 406 Kali Gempa Susulan Hingga Jumat, 9 Desember 2022
Bukan Sesar Cimandiri, BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur adalah Sesar Cugenang
Tinjau Penanganan Dampak Gempa Cianjur, Wapres Tegaskan Pembangunan Hunian Tetap Segera Dituntaskan
Update Gempa Cianjur, Kondisi Penyintas Masih Memprihatinkan: Bertahan di Tenda Darurat, Kesulitan Air Bersih
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur: 3 Luka Ringan, 1 Luka Berat
Dini Hari, Bandung Diguncang Gempa 3 Kali
Nasib Penyintas Gempa Cianjur Terkatung-katung, Kepala BNPB Instruksikan Pembangunan Rumah Insitu Dipercepat