COVERBOTHSIDE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-undang (UU).
Pengesahan RUU KUHP menjadi UU ini disepakati pada Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU KUHP, Selasa, 6 Desember 2022.
Mengenai adanya protes dari berbagai kalangan, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan pihak yang tidak puas dengan pengesahan RUU KUHP menjadi UU ini bisa menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Meski Ditolak Masyarakat, DPR RI dan Pemerintah Sepakat Sahkan RUU KUHP Menjadi UU
”Kalau memang ada ketidakpuasan (pengesahan RUU KUHP menjadi UU), tentunya ada langkah-langkah hukum bisa diambil. Katakan (tempuh jalur hukum) ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata dia dalam keterangannya.
Lodewijk menyampaikan bahwa proses pengesahan RUU KUHP menjadi UU ini sangat panjang dan tidak mudah. Bahkan, kata dia, prosesnya memakan waktu kurang lebih 59 tahun dan tertunda-tunda.
Oleh karena itu, lanjut Wakil Ketua DPR RI, jikalau dikatakan DPR RI dan Pemerintah kurang melakukan sosialisasi terkait RUU KUHP hingga kini telah disahkan menjadi UU adalah tidak tepat, karena menurutnya proses yang dilakukan sudah panjang.
Baca Juga: RUU KUHP Sah Menjadi UU, Menteri Hukum dan HAM: Kita Patut Bangga Memiliki KUHP Buatan Sendiri
”Ini kan prosesnya sudah sangat panjang ya. Bayangkan 59 tahun kita berbudaya dan tertunda tertunda, tertunda. Sehingga, kalau dikatakan kurang sosialisasi sebenarnya bahwa prosesnya sudah berjalan demikian panjang,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Tok! DPR RI Sahkan RUU IKN Jadi Undang-undang
RUU IKN Rampung 43 Hari, Ketua Pansus: Pemerintah, Swasta dan Investor Butuh Kepastian Hukum
RUU TPKS Resmi Menjadi UU, Puan Maharani: Hadiah bagi Perempuan Indonesia
Melalui RUU Sisdiknas, Kemendikudristek Usulkan Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib
Kunjungi Kota Batu, Komisi IV DPR RI Janji Bantu Selesaikan Masalah Turunnya Produktivitas Apel
Soal Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komisi X DPR RI Minta BPOM Dievaluasi dan Bertanggung Jawab
Catatan Politisi PKS: Pandemic Fund akan Berguna Jika Indonesia Berdikari dalam Obat dan Alat Kesehatan
Khawatir Produksi Bahan Pangan Berkurang, Politisi NasDem Minta Bapanas Segera Atasi Masalah Pupuk
Meski Ditolak Masyarakat, DPR RI dan Pemerintah Sepakat Sahkan RUU KUHP Menjadi UU
RUU KUHP Sah Menjadi UU, Menteri Hukum dan HAM: Kita Patut Bangga Memiliki KUHP Buatan Sendiri