• Kamis, 21 September 2023

Jokowi Minta Pembangunan Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur Memakai Standar Bangunan Anti Gempa

- Selasa, 22 November 2022 | 18:51 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau salah satu rumah warga yang rusak karena gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022. (BPMI Setpres/CoverBothSide.com)
Presiden Jokowi saat meninjau salah satu rumah warga yang rusak karena gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022. (BPMI Setpres/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDEPresiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera membangun rumah warga yang rusak terkena gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pembangunan rumah-rumah warga yang rusak terkena gempa bumi di Kabupaten Cianjur tersebut diwajibkan untuk memakai standar bangunan yang anti gempa.

Dijelaskan Kepala Negara, pembangunan rumah dengan standar bangunan anti gempa ini karena gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur menurut BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) merupakan gempa 20 tahunan.

Baca Juga: Kunjungi Lokasi Terdampak Gempa Cianjur, Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita

Oleh sebab itu, dia mengatakan pembangunan rumah warga yang akan dikerjakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR), Basuki Hadimuljono, wajib menggunakan bangunan standar anti gempa tersebut.

Gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” kata Presiden Jokowi dalam keteranganya usai meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 22 November 2022.

Selain mempercepat pembangunan rumah warga terdampak, Kepala Negara juga memastikan pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga Kabupaten Cianjur dan sekitarnya yang rumahnya rusak terdampak gempa bumi.

Baca Juga: Gempa 5,6 SR Guncang Cianjur, Ini Cara Mendapatkan Informasi yang Tepat dan Kredibel di Twitter

Jokowi merinci, bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

Sebagaimana diketahui, gempa magnitudo 5,6 skala richter (SR) yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022, menyebabkan korban jiwa dan beberapa infrastruktur rusak ringan hingga berat.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa, 22 November 2022 pukul 09.55 WIB, tercatat ada sebanyak 103 orang yang meninggal dunia akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Kepala BNPB Tegaskan Pemerintah akan Ganti Rumah Warga yang Rusak Akibat Gempa Cianjur

Selain korban meninggal dunia, BNPB mencatat hingga hari ini dilaporkan masih terdapat sebanyak 25 orang yang dilaporkan hilang atau tertimbun reruntuhan bangunan. Saat ini, BNPB masih terus melakukan pencarian terhadap korban.

BNPB juga mencatat terdapat 377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: BNPB, BPMI Setpres

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi Ajak Muhammadiyah Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

Kamis, 21 September 2023 | 17:22 WIB
X