COVERBOTHSIDE – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan sejumlah anggota Polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba merupakan komitmennya dalam melakukan bersih-bersih di institusi Polri.
Hal itu ditegaskan Kapolri saat konferensi pers terkait penangkapan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
”Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Itu bagian komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” tegas Jenderal Listyo.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Penangkapan Kapolda Jatim Karena Terlibat Peredaran Narkoba
Diketahui, dalam penangkapan Kapolda Jatim tersebut, ada empat anggota Polisi lain berpangkat Bripka hingga AKBP yang ditangkap karena juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Keempat anggota Polisi tersebut antara lain, yaitu AKBP DPN (Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat, Kompol K (Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok), Aiptu JS (Satnarkoba Polres Jakarta Barat) dan Aipda AD (Polsek Kalibaru).
Ditangkapnya Kapolda Jatim dan empat anggota Polisi tersebut diatas berawal dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang tengah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba itu, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah warga sipil. Dari keterangan mereka itulah, diketahui bahwa sejumlah anggota Polisi tersebut di atas diduga juga terlibat.
”Saya minta, siapapun itu, apakah sipil, Polri, bahkan Irjen TM, diproses tuntas dan dikembangkan. Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pemberantasan narkoba,” tegas Kapolri.
Terkait hal tersebut, Jenderal Listyo juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan ada anggota Polisi yang melakukan tindakan kriminal dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Motif Artis CA Terlibat Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi
”Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota (Polisi) yang melanggar (melakukan tindakan kriminal) dan akan ditindak tegas,” tegas mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan CA dan 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online
Kronologi Penangkapan Artis Sinetron CA, Polda Metro Jaya: Di Kamar Hotel Tanpa Pakaian
Polda Metro Jaya Ungkap Motif Artis CA Terlibat Prostitusi Online karena Kebutuhan Ekonomi
Kantongi Daftar Nama Artis yang Terlibat Prostitusi Online, Polda Metro Jaya: Kami akan Edukasi
Usai Ditangkap Polda Jatim, Pelaku Pembuang dan Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf
Pelaku Pembuang dan Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditahan di Polres Lumajang
Polisi Sita Aset Kekayaan Doni Salmanan, Mulai dari Rumah Mewah hingga Belasan Unit Kendaraan
Polisi Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan Ilegal Akses
Kapolri Wanti-wanti Personel Polri yang Melanggar: Saya Tidak Perlu Tegur Lagi, Saya Proses, Saya Copot
Kapolri Ungkap Penangkapan Kapolda Jatim Karena Terlibat Peredaran Narkoba