• Kamis, 21 September 2023

Hingga April 2023, Kemenkes Laporkan Ada 11 Kasus Kematian Karena Rabies di Indonesia

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:47 WIB
Kemenkes melaporkan bahwa hingga April 2023 ada sebanyak 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies.  (Dok. Kemenkes RI/CoverBothSide.com)
Kemenkes melaporkan bahwa hingga April 2023 ada sebanyak 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. (Dok. Kemenkes RI/CoverBothSide.com)

 

COVERBOTHSIDE.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan bahwa hingga April 2023 ada sebanyak 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies atau yang lebih dikenal dengan penyakit anjing gila.

Dari 11 kasus kematian karena rabies tersebut, Kemenkes menyebutkan 95 persen disebabkan gigitan anjing yang terinfeksi. Sedangkan sisanya akibat gigitan hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus.

”Ada beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus (rabies), seperti rubah, rakun, dan kelelawar. Tapi, 95 persen karena gigitan anjing,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM, saat konferensi pers secara virtual, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Konsumsi Ciki Ngebul

Selain 11 kasus kematian tersebut, Kemenkes juga melaporkan bahwa hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies di Indonesia, dan 23.211 kasus gigitan diantaranya sudah mendapatkan vaksin anti rabies.

Sampai saat ini, Kemenkes mencatat ada 26 provinsi di Indonesia yang menjadi endemis rabies (penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu) dan hanya 11 provinsi yang bebas rabies.

Kesebelas provinsi yang bebas rabies tersebut yakni, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Waspada! Campak Sangat Berbahaya jika Terjadi Komplikasi, Kemenkes: Dampaknya Diare Berat hingga Kematian

Di samping itu, Kemenkes juga menyebutkan dalam laporannya bahwa banyak pulau di Indonesia yang bebas dari penyakit yang disebabkan oleh virus genus Lyssavirus ini, misalnya Pulau Sumba yang berada di NTT.

Kemudian, Pulau Tabuan dan Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

Sampai saat ini, berdasarkan catatan Kemenkes, ada dua kabupaten di Indonesia yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies, yakni Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Keberhasilan Menangani Covid-19 Dilanjutkan untuk Mengatasi Penyakit Lainnya

Jika melihat situasi kasus rabies di Indonesia sejak tahun 2020 hingga April 2023, Kemenkes menyampaikan rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634. Sedangkan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies hampir 57.000.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi Ajak Muhammadiyah Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

Kamis, 21 September 2023 | 17:22 WIB
X