COVERBOTHSIDE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan langkah-langkah cepat dalam menindak tegas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas mengenai TPPO yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Dalam rapat terbatas tersebut, Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi juga akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan permasalahan tersebut.
Baca Juga: Wapres Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi PMI
”Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini,” kata Mahfud MD dalam keterangannya.
Sebagaimana dalam laporan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada Presiden Jokowi, dia mengungkapkan dalam setahun ini lebih dari 1.900 WNI kembali dengan kondisi menjadi jenazah karena menjadi korban TPPO.
”Khusus di NTT (Nusa Tenggara Timur), sampai dengan bulan Mei, sejak Mei sampai Januari saja sudah mencapai 55 orang mayat (jenazah) pulang karena perdagangan orang (TPPO),” ungkap Menko Polhukam.
Baca Juga: Menaker Minta Malaysia Adil Soal Penegakan Hukum bagi PMI dan Majikan yang Melanggar
Oleh karena itu, lanjut Mahfud MD, adanya langkah cepat ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, melalui Polri, TNI, dan aparat pemerintah yang lain, hadir dalam penanganan permasalahan TPPO tersebut.
Selain itu, kata Mahfud MD, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan kepada jajaran Polri dan aparat negara lainnya untuk menelusuri adanya dukungan dari berbagai pihak kepada para pelaku TPPO ini.
Terkait hal itu, Mahfud MD menegaskan negara tidak mendukung adanya TPPO di Indonesia. ”Tidak ada backing-backingan bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” tegasnya.
Baca Juga: Terlibat Kasus di Sabah-Malaysia, Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 92 PMI ke Indonesia
Selain pemerintah Indonesia, Mahfud MD menyebutkan bahwa permasalahan TPPO ini juga sudah mendapatkan perhatian dari negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).
”Hal ini karena tindak perdagangan orang sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka (negara-negara ASEAN). (TPPO) ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” tuturnya.
Artikel Terkait
Kunjungi Hyundai Heavy Industry, Menaker Bahas Peluang Kerja Bagi PMI di Korea Selatan
Perluas Kesempatan Kerja Bagi PMI, Menaker Dialog dengan Para CEO Korea di Busan Indonesia Center
Pesan Menaker Kepada PMI di Korea: Bekerja dengan Penuh Syukur, Tunjukkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar
Kabar Baik bagi PMI, Kemnaker Sebut Ada Peluang Perluasan Penempatan untuk Sektor Pariwisata di Jepang
Terlibat Kasus di Sabah-Malaysia, Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 92 PMI ke Indonesia
Hari Migran Internasional, Menaker Ajak Semua Stakeholder Semangat Bekerja agar Masa Depan PMI Semakin Baik
Menaker Minta Malaysia Adil Soal Penegakan Hukum bagi PMI dan Majikan yang Melanggar
Wapres Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi PMI
Lindungi PMI, Menaker Siap Kolaborasi dengan Serikat Pekerja Sebarkan Manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023
Wujudkan Kenyamanan Bekerja, Menaker Dorong Perusahan Tidak Diskriminasi Terhadap Pekerja Perempuan