COVERBOTHSIDE.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan pemerintah akan segera menerapkan kebijakan golden visa bagi Warga Negara Asing (WNA) bertalenta.
Hal itu disampaikan Sandiaga Uno usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait kebijakan golden visa bagi warga negara asing yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Mei 2023.
Sandiaga Uno menyebutkan kebijakan golden visa bagi warga negara asing tersebut diyakini akan dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang, mulai dari digitalisasi, kesehatan, riset, hingga teknologi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sambut Baik 4 Situs Geopark Indonesia Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark
”Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak (WNA yang memiliki) talenta-talenta berkualitas,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya.
Sandiaga Uno mengatakan, dunia saat ini membutuhkan talenta-talenta berkualitas. Untuk itu, kebijakan golden visa ini diharapkannya tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia episentrum pergerakan ekonomi kedepannya.
”Kita harapkan (kebijakan golden visa) ini membuat Indonesia menjadi episentrum (pusat) dari pergerakan ekonomi ke depan, termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” tuturnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Klaim KTT ke 42 ASEAN Tegaskan Kesiapan Labuan Bajo Sebagai Destinasi MICE Kelas Dunia
Tidak hanya itu, Sandiaga Uno juga berharap kebijakan golden visa ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di tanah air.
”Kita juga harapkan golden visa ini yang jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan, baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Terkait payung hukum kebijakan golden visa ini, Menparekraf menyebutkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan memastikan hal tersebut, termasuk peraturan turunan di dalamnya.
Baca Juga: Punya Potensi Besar, Sandiaga Uno Bahas Kerja Sama Wisata Kapal Pesiar dengan Singapura
”Karena (golden visa) ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tandasnya.
Untuk diketahui, golden visa merupakan kebijakan yang diberlakukan oleh suatu negara dalam memberikan fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada WNA melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Ajak Warga Kembangkan Potensi Desa Wisata Untuk Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan
Sirkuit Mandalika Jadi Sirkuit Terindah, Ini Respon Menparekraf Sandiaga Uno
Kembangkan Wisata Bromo Tengger Semeru, Kementerian PUPR Bangun 4 Gerbang Wisata dan Rest Area
Presiden Jokowi Ungkap Keseriusan Pemerintah Mengembangkan Wisata Labuan Bajo
Banting Setir Jadi Penjual Nasi, Sandiaga Uno Apresiasi Melati Sesilia: Patut Dicontoh, Wirausaha Itu Halal
Sandiaga Uno: Singapura Pasar Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia
Punya Potensi Besar, Sandiaga Uno Bahas Kerja Sama Wisata Kapal Pesiar dengan Singapura
Sandiaga Uno Klaim KTT ke 42 ASEAN Tegaskan Kesiapan Labuan Bajo Sebagai Destinasi MICE Kelas Dunia
Surga di Perbatasan, Ini 6 Rekomendasi Wisata Pantai di Pulau Kecil Terluar Indonesia
Sandiaga Uno Sambut Baik 4 Situs Geopark Indonesia Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark