• Kamis, 21 September 2023

Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri, Ini Tips dari Menaker Agar Tidak Jadi Korban

- Senin, 29 Mei 2023 | 11:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah berharap kasus penipuan terhadap 53 WNI yang menjadi korban perekrutan penipu daring atau online scammer internasional di Filipina tidak terulang kembali.  (Dok. Kemnaker RI/CoverBothSide.com)
Menaker Ida Fauziyah berharap kasus penipuan terhadap 53 WNI yang menjadi korban perekrutan penipu daring atau online scammer internasional di Filipina tidak terulang kembali. (Dok. Kemnaker RI/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDE.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau masyarakat agar lebih selektif memilih informasi lowongan kerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Imbauan tersebut disampaikan Menaker atas kejadian 53 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perekrutan penipu daring atau online scammer internasional di Filipina.

”Kami berharap, kasus (penipuan penipuan terhadap 53 WNI di Filipina) ini tidak terulang kembali,” kata Menaker dalam keterangan resminya dikutip CoverBothSide.com, Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: Menaker Bagikan Tips Meningkatkan Produktivitas Kerja: Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

Ida Fauziyah menerangkan, salah satu penyebab terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut karena ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur.

Selain itu, lanjut Menaker, adanya lowongan kerja penipuan di media sosial serta proses penempatan atau pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat lewat media sosial.

Oleh karena itu, Menaker mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya kasus TPPO dengan modus penempatan PMI ini perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian atau Lembaga.

Baca Juga: Temui Peserta Program Pemagangan di Jepang, Pesan Menaker: Niatkan untuk Meningkatkan Kompetensi

Meski demikian, kata Menaker, juga perlu adanya peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.

”Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” tuturnya.

Menaker juga minta masyarakat waspadai iklan lowongan kerja penipuan dengan ciri-ciri antara lain, yaitu data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perorangan, syarat bekerja ringan, dan gaji yang ditawarkan tinggi atau fantastis.

Baca Juga: MoU dengan IM Japan Diperbarui, Menaker: Peserta Program Pemagangan ke Jepang akan Dapat Bantuan

Ida Fauziyah juga menyebutkan masyarakat harus memastikan proses penempatan kerja dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker RI.

Selain itu, ditegaskan Ida Fauziyah, masyarakat juga harus memastikan sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten/Kota setempat.

Halaman:

Editor: Qurothul Ayuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi Ajak Muhammadiyah Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

Kamis, 21 September 2023 | 17:22 WIB
X