COVERBOTHSIDE.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau masyarakat agar lebih selektif memilih informasi lowongan kerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Imbauan tersebut disampaikan Menaker atas kejadian 53 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perekrutan penipu daring atau online scammer internasional di Filipina.
”Kami berharap, kasus (penipuan penipuan terhadap 53 WNI di Filipina) ini tidak terulang kembali,” kata Menaker dalam keterangan resminya dikutip CoverBothSide.com, Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga: Menaker Bagikan Tips Meningkatkan Produktivitas Kerja: Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
Ida Fauziyah menerangkan, salah satu penyebab terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut karena ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur.
Selain itu, lanjut Menaker, adanya lowongan kerja penipuan di media sosial serta proses penempatan atau pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat lewat media sosial.
Oleh karena itu, Menaker mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya kasus TPPO dengan modus penempatan PMI ini perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian atau Lembaga.
Baca Juga: Temui Peserta Program Pemagangan di Jepang, Pesan Menaker: Niatkan untuk Meningkatkan Kompetensi
Meski demikian, kata Menaker, juga perlu adanya peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.
”Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” tuturnya.
Menaker juga minta masyarakat waspadai iklan lowongan kerja penipuan dengan ciri-ciri antara lain, yaitu data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perorangan, syarat bekerja ringan, dan gaji yang ditawarkan tinggi atau fantastis.
Baca Juga: MoU dengan IM Japan Diperbarui, Menaker: Peserta Program Pemagangan ke Jepang akan Dapat Bantuan
Ida Fauziyah juga menyebutkan masyarakat harus memastikan proses penempatan kerja dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker RI.
Selain itu, ditegaskan Ida Fauziyah, masyarakat juga harus memastikan sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten/Kota setempat.
Artikel Terkait
Kunjungi Hyundai Heavy Industry, Menaker Bahas Peluang Kerja Bagi PMI di Korea Selatan
Perluas Kesempatan Kerja Bagi PMI, Menaker Dialog dengan Para CEO Korea di Busan Indonesia Center
Pesan Menaker Kepada PMI di Korea: Bekerja dengan Penuh Syukur, Tunjukkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar
Kabar Baik bagi PMI, Kemnaker Sebut Ada Peluang Perluasan Penempatan untuk Sektor Pariwisata di Jepang
Terlibat Kasus di Sabah-Malaysia, Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 92 PMI ke Indonesia
Hari Migran Internasional, Menaker Ajak Semua Stakeholder Semangat Bekerja agar Masa Depan PMI Semakin Baik
Menaker Minta Malaysia Adil Soal Penegakan Hukum bagi PMI dan Majikan yang Melanggar
Wapres Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi PMI
Lindungi PMI, Menaker Siap Kolaborasi dengan Serikat Pekerja Sebarkan Manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023
Menaker Bagikan Tips Meningkatkan Produktivitas Kerja: Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis