Meski Ada Kasus Korupsi, Mahfud MD Tegaskan Proyek BTS 4G Dilanjutkan: Kalau Tidak Diteruskan, Rugi

- Selasa, 23 Mei 2023 | 11:50 WIB
Plt Menkominfo Mahfud MD saat memberikan keterangannya dalam konferensi pers di Ruang Serbaguna Kantor Pusat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Mei 2023.  (Dok. Kementerian Kominfo RI/CoverBothSide.com)
Plt Menkominfo Mahfud MD saat memberikan keterangannya dalam konferensi pers di Ruang Serbaguna Kantor Pusat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Mei 2023. (Dok. Kementerian Kominfo RI/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDE.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akan terus melanjutkan program penyediaan Base Transceiver Station atau BTS 4G di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal).

Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kantor Pusat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Mei 2023.

Mahfud MD menerangkan, alasan pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan penyediaan BTS 4G karena sebagai salah satu program strategis nasional dan sangat dibutuhkan masyarakat, utamanya di daerah 3T.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS Bakti Kominfo, Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Johnny G Plate

”Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan, karena (program penyediaan BTS 4G) itu proyek multiyears yang sudah berlangsung 14 tahun, kalau tidak diteruskan, ya, (pemerintah) rugi,” tegasnya.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa program penyediaan BTS 4G tersebut merupakan salah satu program untuk Akselerasi Transformasi Digital nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Proyek (penyediaan BTS 4G) itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo

Lebih lanjut, Plt Menkominfo Mahfud MD juga meminta semua pihak membedakan kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi proyek penyediaan BTS 4G yang tengah diproses Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini.

Dia menyebutkan bahwa kasus hukum tersebut akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejagung. Bahkan, Mahfud MD akan membuka diri terkait perkembangan kasusnya.

”Silahkan saja kalau perlu informasi apa (soal dugaan tindak pidana proyek penyediaan BTS 4G di 3T), memeriksa apa, dan siapa di Kominfo dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai,” tuturnya.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Penetapan Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo Tidak Ada Unsur Politik

Sebelumnya, Plt. Menkominfo menggelar rapat koordinasi dengan pejabat Eselon I di lingkup Kementerian Kominfo. Dalam rapat koordinasi tersebut tidak ada pembahasan yang substantif.

”Saya baru saja memimpin rapat pertama dengan para pejabat Eselon I. Hanya mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing. Apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan dan apa problemnya,” kata dia.

Halaman:

Editor: Qurothul Ayuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa 6,0 SR Guncang Pacitan, Jawa Timur

Kamis, 8 Juni 2023 | 00:21 WIB
X