COVERBOTHSIDE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk tetap melakukan perbaikan jalan rusak yang menjadi tanggung jawabnya.
Hal tersebut ditegaskan presiden Jokowi dalam keterangannya usai meninjau kegiatan belajar mengajar di SMK PPN 1 Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu, 17 Mei 2023.
Menurut Presiden Jokowi, sekalipun pemerintah pusat mengambil alih sejumlah perbaikan jalan rusak, bukan berarti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bebas dari tanggung jawabnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Terima Laporan Jalan Rusak di 7.400 Lokasi Lewat Media Sosial Miliknya
Presiden Jokowi menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur yang dilakukan pemerintah di beberapa kabupaten/kota dan provinsi tersebut karena memang pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki kemampuan.
”Kita mengambil (perbaikan) jalan-jalan kabupaten/kota dan provinsi yang tidak memiliki kemampuan, sehingga sebagian kita ambil, sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten/kota,” kata Kepala Negara.
”Jadi, jangan enak-enak diambil alih, yang kabupaten/kota malah tidur, ndak, bukan itu maksudnya. Kita ini ingin membantu, mempercepat, memperbaiki karena keluhan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Perbaikan Jalan Rusak di Sumatera Utara akan Dibagi dengan Pemda
Sebagaimana diketahui, selain dari laporan Kementerian PUPR, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan masyarakat soal jalan rusak di 7.400 lokasi lewat media sosial miliknya.
”Kemarin saya cek (laporan masyarakat di media sosial), urusan jalan rusak saja ada 7.400 lokasi yang masuk ke IG (Instagram), Twitter, Facebook yang kita miliki,” ungkap Kepala Negara.
Dengan adanya bekal laporan masyarakat soal lokasi jalan rusak di berbagai daerah tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan dirinya bersama Kementerian PUPR akan mengecek satu persatu sesuai dengan skala prioritasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Perbaikan Jalan Rusak di Sumatera Utara Dikerjakan Juli 2023
”Jadi, cross cek harus sama (di semua daerah). Kalau PU (Kementerian PUPR) mengatakan jalan ini (harus dilakukan pengecekan langsung), kita cek, ‘Oh iya sama’,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah akan mengambil alih perbaikan sejumlah jalan rusak di berbagai daerah yang kabupaten/kota atau provinsi tidak memiliki kemampuan melakukannya.
Artikel Terkait
Pertajam DAK 2023, Pemerintah akan Fokus Tangani Jalan Rusak hingga Hapus Kemiskinan Ekstrem di Daerah
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 Sayung–Demak: Integrasikan dengan Kawasan Produksi
Hadi Tjahjanto Janji Masalah Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Semarang–Demak Selesai Minggu Ini
Resmikan Jalan Akses Labuan Bajo – Golo Mori, Ini Harapan Presiden Jokowi
Didampingi 3 Menteri, Presiden Jokowi akan Cek Jalan dan Pasar di Lampung
Kunjungi Pasar Natar di Lampung, Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Jalan
Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Lama, Presiden Jokowi: Pemerintah Pusat Ambil Alih, Tapi Tidak Semuanya
Presiden Jokowi Ungkap Perbaikan Jalan Rusak di Sumatera Utara Dikerjakan Juli 2023
Presiden Jokowi: Perbaikan Jalan Rusak di Sumatera Utara akan Dibagi dengan Pemda
Presiden Jokowi Ungkap Terima Laporan Jalan Rusak di 7.400 Lokasi Lewat Media Sosial Miliknya