COVERBOTHSIDE.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus berupaya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia. Salah satunya dengan memperkuat pelatihan vokasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker RI, Anwar Sanusi, saat menyampaikan kuliah umum “Ministerial Lecture” di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 14 Maret 2023.
Sekjen Kemnaker mengungkapkan, pelatihan vokasi ini memiliki peran strategis dalam menekan TPT di Indonesia, sekalipun saat ini mengalami penurunan dari 6,49 persen pada Agustus 2021 turun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Menaker Perluas Kesempatan Kerja Tenaga Profesional di Korea
Sebab, jika melihat dari sisi pendidikan, Anwar Sanusi menyebutkan TPT di Indonesia didominasi oleh tingkat pendidikan SMK sebesar 9,42 persen dan SMA sebesar 8,57 persen.
”Kita (Kemnaker) dorong mereka ini (TPT) untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja,” ujarnya.
Untuk mendukung suksesnya pelatihan vokasi, khususnya yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), dia mengatakan Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi BLK.
Baca Juga: Staf Khusus Menaker Ungkap Kondisi Ketenagakerjaan: Lesu, Banyak Pekerja Dirumahkan dan di-PHK
Revitalisasi tersebut, kata dia, diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi lebih simpel dan praktis. ”Artinya, tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum, dan praktis, berarti dapat langsung diaplikasikan,” jelasnya.
Sedangkan untuk transformasi BLK, Anwar Sanusi mengatakan Kemnaker telah melakukan upgrade fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja, serta penguatan metode pembelajaran.
”Kita mengkombinasikan antara praktek dan teori (dalam pelatihan vokasi). Teorinya lebih kecil dari praktiknya, dan prakteknya juga dilakukan melalui pemagangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Bos Perusahaan Wajib Baca! Kemnaker Beri Solusi agar PHK Pekerja Tidak Terjadi
Sementara, untuk memperkuat pelatihan vokasi, dia mengatakan bahwa pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Ia menerangkan, Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antar kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
Artikel Terkait
Tekan Angka Pengangguran, Menaker Perluas Kesempatan Kerja Tenaga Profesional di Korea
Bos Perusahaan Wajib Baca! Kemnaker Beri Solusi agar PHK Pekerja Tidak Terjadi
Kabar Baik bagi PMI, Kemnaker Sebut Ada Peluang Perluasan Penempatan untuk Sektor Pariwisata di Jepang
Menaker Ungkap Masyarakat Berpendidikan Tinggi Banyak yang Menganggur, Kok Bisa?
Soal Kericuhan Pekerja di PT GNI, Menaker Terjunkan Tim Investigasi: Kemnaker Prihatin dan Ikut Berduka
Staf Khusus Menaker Ungkap Kondisi Ketenagakerjaan: Lesu, Banyak Pekerja Dirumahkan dan di-PHK
Sidak Bandara Juanda, Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 87 CPMI Non Prosedural ke Timur Tengah
Soal Upah Lembur Karyawan di Jawa Tengah Tak Dibayar, Kemnaker: Kok Masih Terjadi, Harus Diproses Hukum
LPDP – NUS Enterprise Buka Beasiswa Kewirausahaan ke Singapura, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Menaker Minta Sinergisitas Program Pelatihan Vokasi dengan Perluasan Kesempatan Kerja Dipercepat