• Kamis, 21 September 2023

Pemerintah Ngotot Bangun Rempang Eco City, Ketua Umum PBNU: Haram Merampas Tanah Rakyat

- Jumat, 15 September 2023 | 19:55 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, saat menyampaikan keterangannya terkait persoalan proyek Rempang Eco City di kantor PBNU Jakarta, pada Jumat, 15 September 2023.  (YouTube NU Online/CoverBothSide.com)
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, saat menyampaikan keterangannya terkait persoalan proyek Rempang Eco City di kantor PBNU Jakarta, pada Jumat, 15 September 2023. (YouTube NU Online/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDE.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah merubah pola-pola komunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang timbul saat proses pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

Menurut PBNU, pola komunikasi yang dilakukan pemerintah selama ini selalu menggunakan pendekatan koersif (paksaan dan kekerasan) yang akhirnya berujung pada bentrokan. Terbaru seperti yang terjadi di Rempang, Batam.

Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi antara aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan warga Rempang pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga: Soal Proyek Rempang Eco City, Pesan PBNU ke Pemerintah: Utamakan Musyawarah, Hindari Pendekatan Koersif

Bentrokan itu terjadi saat proses pengukuran untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City yang dilakukan oleh BP Batam. Saat itu, warga menolak direlokasi karena wilayah mereka merupakan kampung adat masyarakat Melayu.

Bukan meredam dengan cara yang persuasif, kepolisian malah menembakkan gas air mata kearah terjadinya bentrokan. Akibatnya, bukan mereda, bentrokan antara warga dengan aparat pun semakin besar.

Tidak hanya itu, mengutip laporan Antara, beberapa siswa yang berada di sekolah terdampak gas air mata yang ditembakkan oleh kepolisian. Mereka harus dibawa ke rumah sakit akibat paparan gas air mata.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Tiongkok, Jokowi Bawa Oleh-oleh Investasi Senilai Rp175 T dari Xinyi Glass

Tidak berhenti disana, bentrokan juga terjadi saat unjuk rasa penolakan relokasi di depan kantor BP Batam, pada Senin, 11 September 2023. Hal itu karena dipicu tuntutan warga yang tidak diamini oleh BP Batam.

Akibatnya, kantor BP Batam rusak parah karena dilempari batu oleh para pengunjuk rasa. Selain itu, dilaporkan bahwa ada sebanyak 34 warga yang dijadikan tersangka dalam bentrokan saat unjuk rasa tersebut.

Merespon kondisi yang terjadi di Rempang tersebut, dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyinggung hasil bahtsul masail pada Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Realisasi Investasi di IKN Dipercepat

Gus Yahya -sapaan KH Yahya Cholil Staquf- menyampaikan dalam hasil bahtsul masail tersebut PBNU berpendapat bahwa hukum pengambilalihan tanah rakyat oleh pemerintah dengan cara sewenang-wenang adalah haram.

Maksud tanah rakyat tersebut, dijelaskan Ketua Umum PBNU, adalah tanah rakyat yang sudah dikelola selama bertahun-tahun melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan).

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jokowi Ajak Muhammadiyah Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

Kamis, 21 September 2023 | 17:22 WIB
X