COVERBOTHSIDE.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut angkat bicara soal kerusuhan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menolak pengembangan proyek Rempang Eco City.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menilai persoalan yang terjadi dalam pembangunan proyek Rempang Eco City tersebut karena akibat kebijakan pemerintah yang tidak partisipatoris.
Gus Yahya -sapaan KH Yahya Cholil Staquf- menyebutkan bahwa pemerintah tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan pembangunan proyek Rempang Eco City.
Baca Juga: Kemenkes Gandeng PBNU Percepat Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer Melalui Posyandu
Kondisi itu pun, menurut Gus Yahya, diperparah dengan pola komunikasi yang kurang baik dari pemerintah, yakni menggunakan pendekatan koersif (paksaan dan kekerasan) yang akhirnya berujung bentrok antara warga dan polisi.
”PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah dan menghindarkan pendekatan koersif,” tegas Gus Yahya dalam keterangannya di kantor PBNU Jakarta, pada Jumat, 15 September 2023.
Oleh karena itu, Gus Yahya mengatakan, PBNU mendorong pemerintah untuk memperbaiki pola-pola komunikasinya dan segera menghadirkan solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan proyek Rempang Eco City.
Tentunya, dalam penyelesaian persoalan tersebut, Gus Yahya menekankan agar pemerintah memastikan masyarakat yang terdampak proyek Rempang Eco City dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi.
”PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi (yang kurang baik) dan segera hadirkan solusi penyelesaian persoalan (proyek Rempang Eco City) ini,” tuturnya.
Selain itu, Gus Yahya juga mendorong agar pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kontribusi NU Menjaga Masyarakat dari Covid-19 dan Radikalisme
Disamping itu, lanjut Gus Yahya, pemerintah menurutnya juga perlu untuk meyakinkan masyarakat mengenai tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
”PBNU akan selalu membersamai dan terus mengawal perjuangan rakyat (Rempang) untuk mendapatkan keadilan (dan hak-haknya) melalui cara-cara yang sesuai kaidah hukum dan konstitusi,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Pemerintah akan Beri NU Konsesi Besar, Presiden Jokowi: Memperkokoh Kemandirian dan Kewirausahaan Sosial
Presiden Jokowi Minta Seluruh PSN Selesai Sebelum 2024, Termasuk IKN
Resepsi Puncak 1 Abad NU, Presiden Jokowi: Semoga Menjadi Penanda Kebangkitan Baru
Presiden Jokowi Apresiasi Kontribusi NU Menjaga Masyarakat dari Covid-19 dan Radikalisme
Di Hannover Messe 2023, Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Terbuka untuk Investasi dan Kerja Sama
Presiden Jokowi Minta Realisasi Investasi di IKN Dipercepat
Kunjungan Kerja ke Tiongkok, Jokowi Bawa Oleh-oleh Investasi Senilai Rp175 T dari Xinyi Glass
Otorita IKN Ungkap Investasi Swasta ke Sektor Hiburan Tembus Rp20 Triliun
Presiden Jokowi “Pamer” Capaian Positif PSN: 161 Proyek Besar Selesai Dibangun, Serap 11 Juta Tenaga Kerja
Pesan Tegas Jokowi Soal PSN: Jangan Gunakan Pendekatan Represif dan Menderitakan Masyarakat