• Kamis, 21 September 2023

Jangan Sembarangan! Ini Etika Saat Liburan di Destinasi Wisata yang Disakralkan

- Jumat, 2 Juni 2023 | 16:44 WIB
Candi Borobudur merupakan salah satu destinasi populer di Indonesia yang disakralkan. Bahkan, sampai saat ini masih difungsikan sebagai tempat peribadatan.  (Shutterstock/Pambudi Yoga Perdana/Kemenparekraf RI/CoverBothSide.com)
Candi Borobudur merupakan salah satu destinasi populer di Indonesia yang disakralkan. Bahkan, sampai saat ini masih difungsikan sebagai tempat peribadatan. (Shutterstock/Pambudi Yoga Perdana/Kemenparekraf RI/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDE.COM – Momen libur panjang seperti di bulan Juni 2023 ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk liburan. Selain bersama pasangan, ada pula yang liburan dengan mengajak keluarga besarnya.

Sebagaimana merujuk data Booking Online Travel Agent, dari sekian destinasi wisata di Indonesia, Bali, Joglosemar (Yogyakarta, Solo, dan Semarang), dan Bromo-Tengger-Semeru selalu menjadi top destinasi setiap momen liburan.

Hal itu tentunya tidak terlepas dari adanya beberapa destinasi wisata andalan di masing-masing daerah tersebut, misalnya seperti Keraton Yogyakarta, Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah serta Pura Agung Besakih di Bali.

Baca Juga: Libur Panjang Telah Tiba, Ini 12 Rekomendasi Event Menarik yang Bisa Dinikmati saat Liburan

Namun demikian, dari banyaknya masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata tersebut, tak banyak yang memahami terkait norma serta adat istiadat yang berlaku.

Padahal, ada beberapa destinasi wisata yang sangat disakralkan di Indonesia. Termasuk destinasi wisata di daerah tersebut diatas. Untuk itu, penting untuk memahami etika saat mengunjungi destinasi wisata di suatu daerah.

Sebagaimana dalam peribahasa, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. Peribahasa ini sangat relevan untuk dipegang dan diamalkan oleh semua wisatawan ketika mengunjungi tempat baru atau destinasi wisata.

Baca Juga: Surga di Perbatasan, Ini 6 Rekomendasi Wisata Pantai di Pulau Kecil Terluar Indonesia

Nah, agar saat berwisata tidak melanggar norma atau adat istiadat yang berlaku di suata daerah, berikut aturan yang berlaku di beberapa destinasi wisata Indonesia yang harus dipatuhi:

1. Candi-candi
Candi adalah sebuah bangunan keagamaan tempat ibadah peninggalan purbakala yang berasal dari peradaban Hindu-Buddha. Sampai saat ini, beberapa candi di Indonesia masih difungsikan sebagai tempat peribadatan.

Selain masih difungsikan sebagai tempat peribadatan, beberapa candi di Indonesia juga dibuka untuk kunjungan wisatawan. Bahkan, beberapa candi juga menjadi salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia.

Baca Juga: Bingung Liburan Kemana? Ini Rekomendasi Event Menarik dari Menparekraf yang Dapat Dinikmati saat Libur Panjang

Adapun candi-candi di Indonesia yang masih berfungsi sebagai tempat peribadatan adalah Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon di Magelang, Jawa Tengah; serta Candi Prambanan di Sleman, Yogyakarta.

Khusus Candi Borobudur sendiri, pada tahun ini menjadi pusat peringatan Hari Raya Waisak 2567 BE pada Minggu, 4 Juni 2023. Peringatan Hari Raya Waisak tahun ini akan diikuti oleh kurang lebih 4.500 umat Buddha pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Qurothul Ayuni

Sumber: Kemenparekraf RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diskon 78 Persen, Tarif LRT Jabodebek Cuma Rp5 Ribu

Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:00 WIB
X