Sri Mulyani Ungkap Ancaman Besar Perubahan Iklim: Indonesia Berpotensi Rugi 112,2 Triliun pada 2023

- Kamis, 15 September 2022 | 16:58 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri HSBC Summit 2022 dengan tema “Powering the Transition to Net Zero, pada Rabu, 14 September 2022. (Kemenkeu RI/CoverBothSide.com)
Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri HSBC Summit 2022 dengan tema “Powering the Transition to Net Zero, pada Rabu, 14 September 2022. (Kemenkeu RI/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDE – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan perubahan iklim dapat memiliki dampak yang lebih luas bagi negara-negara di dunia dibandingkan dengan pandemi Covid-19.

Merujuk penelitian yang diterbitkan oleh lembaga riset asal Swiss tahun 2021, selain berdampak kepada kemanusiaan, Menkeu mengatakan perubahan iklim juga dapat memberikan kerugian yang besar bagi perekonomian.

Ancaman besar tersebut, kata Sri Mulyani, yaitu kehilangan nilai ekonomi yang mencapai lebih dari 10 persen apabila The Paris Agreement atau kesepakatan Paris 2050 tidak terpenuhi.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap PR Indonesia Turunkan Emisi Karbon: Biayanya Besar

”Kita menyadari, perubahan iklim menjadi ancaman besar bagi kemanusiaan, ekonomi, sistem keuangan, dan cara hidup kita. Saat ini, laju emisi gas rumah kaca juga terus meningkat secara eksponensial,” kata dia saat menghadiri HSBC Summit 2022 dengan tema “Powering the Transition to Net Zero", pada Rabu, 14 September 2022.

Dia menerangkan bahwa tekanan Inflasi secara bertahap dapat timbul akibat gangguan rantai pasokan Nasional dan Internasional yang disebabkan perubahan cuaca seperti kekeringan, banjir, badai, dan kenaikan permukaan air laut.

Akibat kondisi tersebut, kata dia, berpotensi mengakibatkan kerugian finansial yang besar. ”Indonesia diperkirakan berpotensi memiliki kerugian ekonomi akibat krisis iklim mencapai 112,2 triliun atau 0,5 persen dari PDB pada tahun 2023,” ungkapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Dorong Bank Pembangunan Islam Bantu Indonesia di Sektor Penghijauan dan Perubahan Iklim

Oleh karena itu, Menkeu menyampaikan Indonesia berkomitmen untuk memerangi perubahan iklim melalui Paris Agreement dengan mengurangi 29 persen emisi CO2 dengan upaya sendiri dan mengurangi 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah melalui kebijakan fiskal juga terus mendukung inisiatif transisi energi. Hal itu menurutnya sebagaimana telah diumumkan Presiden Jokowi dalam acara COP26 di Glasgow.

Bagaimana Indonesia, kata Menkeu, terus melanjutkan upaya mencapai emisi nol dengan meluncurkan mekanisme transisi energi, setra meluncurkan platform mekanisme transisi energi di pertemuan Menteri Keuangan G20, pada Juli lalu.

Baca Juga: Jokowi Dorong Bantuan Negara Maju Menangani Perubahan Iklim Ditingkatkan

”Pemerintah Indonesia telah memberikan kebijakan yang relevan dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan untuk manufaktur terkait rendah karbon di Indonesia,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

”Kami memperkenalkan penerapan pajak karbon sebagai skema penetapan harga karbon untuk mendorong kegiatan ekonomi rendah karbon. Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, untuk mengatur program percepatan pemanfaatan kendaraan listrik,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenkeu RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X