Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 T per April 2023, Sri Mulyani: Meningkat 21,3 Persen Secara YoY

- Selasa, 23 Mei 2023 | 17:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual pada Senin, 22 Mei 2023.  (Dok. Kemenkeu RI/CoverBothSide.com)
Menkeu Sri Mulyani saat menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual pada Senin, 22 Mei 2023. (Dok. Kemenkeu RI/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDE.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan negara dari sektor pajak telah mencapai Rp688,15 triliun hingga April 2023.

Meski pertumbuhannya mulai moderat, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa capaian penerimaan negara dari sektor pajak tersebut meningkat sebesar 21,3 persen secara tahunan atau Year on Year (YoY).

”Kalau kita lihat (penerimaan negara dari pajak per April 2023), semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual pada Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Kuat, Presiden Jokowi: Terima Kasih Para Pembayar Pajak

Sri Mulyani menyebutkan, jumlah tersebut setara 40,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp 410,92 triliun atau 47,04 persen dari target.

Dari pencapaian tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa capaian PPh Non Migas hingga April 2023 ini tumbuh 20,11 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir April 2023 tercatat sebesar Rp 239,98 triliun atau 32,30 persen dari target. Angka capaian ini, akta dia, tumbuh 24,91 persen.

Baca Juga: Jangan Senang Pandemi Covid-19 Berakhir, Sri Mulyani Ungkap Ada 4 Tantangan Besar yang Mengintai Indonesia

Sementara, raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp4,92 triliun atau 12,30 persen dari target. Capaian ini menurutnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62 persen.

Demikian juga dengan capaian PPh Migas. Menkeu mengungkapkan bahwa capaian PPh Migas tercatat sebesar Rp 32,33 triliun per April 2023 atau 52,62 persen dari target. Capaian tersebut, kata dia, juga tumbuh 5,44 persen.

”Kalau kita lihat pertumbuhan 21,3 persen itu masih tinggi, tapi tahun lalu itu sudah tumbuh tinggi juga, yaitu 51,4 persen. Artinya pertumbuhan ekonomi yang mengkontribusikan penerimaan pajak tahun lalu sudah memberikan kontribusi pertumbuhan yang cukup tinggi dan masih bertahan hingga bulan April dengan pertumbuhan 21,3 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: APBN 2024 Fokus Penurunan Kemiskinan dan Stunting

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak yang moderat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Diantaranya, yakni penurunan harga mayoritas komoditas utama dan penurunan ekspor dan impor.

Meski penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan, dia menyampaikan pemerintah tetap optimis mengingat aktivitas ekonomi domestik masih terus meningkat.

Halaman:

Editor: Qurothul Ayuni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X