Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Presiden Jokowi Siapkan Insentif dan Sanksi Bagi Instansi

- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:30 WIB
Presiden Jokowi saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.  (Agung/Humas Setkab RI/CoverBothSide.com)
Presiden Jokowi saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023. (Agung/Humas Setkab RI/CoverBothSide.com)

COVERBOTHSIDE.COMPresiden Jokowi (Joko Widodo) mengatakan pemerintah akan mengkaji pemberian insentif dan sanksi bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Presiden Jokowi menjelaskan, untuk pemberian insentif, pemerintah akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi “Marah” Produk Dalam Negeri di E-Katalog Hanya Dilihat

”Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya.

Sedangkan untuk sanksinya, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera merumuskannya.

Dengan adanya sistem insentif dan sanksi kepada instansi tersebut, Kepala Negara berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal kedepannya.

Baca Juga: Tak Kapok Mengingatkan, Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

”Jadi, akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal. Kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga (bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya),” ungkapnya.

”Kalau ada yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment,” tegasnya.

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

Baca Juga: Percepat Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Presiden Minta Uang APBN-APBD Tidak Dibelikan Barang Impor

”Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintahkan ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X